News  

Serap Aspirasi, Nofrizal, S.T Undang Kepala Sekolah SD, Guru Agama Dan Pengajar TPA/TPSA Se Nagari Lubuk Jantan

Lubuk Jantan, BN – Penyerapan Aspirasi tenaga pendidik,Nofrizal, S.T mengundang kepala Sekolah Dasar (SD) dan guru agama serta pengajar TPA/TPSA di Nagari Lubuk Jantan.

Nofrizal, S.T Anggota Dewan Fraksi PAN Kabupaten Tanah Datar, Senin, 09/12/2024 menyampaikan,”Tujuan reses kita merupakan, dalam rangka penyerapan aspirasi guru – guru yang ada di daerah pemilihan kami yaitunya dapil I Tanah Datar,terutama yang mengajar di TPA/TPSA.

“Kenapa kita utamakan dan istimawakan guru TPA/MDA,sebab visi misi kami,di setiap nagari terutama di Nagari Lubuk Jantan, anak – anak kita wajib mengikuti pendidikan agama dan tidak ada lagi anak yang belum pandai membaca Al-Qur’an di lingkungan kita.

Dengan hadirnya juga kepala sekolah Dasar dan guru agama se Nagari Lubuk Jantan saat ini,”kita juga berharap, TPA/TPSA dapat bersinergi dengan sekolah formal untuk mendidik anak-anak agar lebih berakhlak,beradab dan jauh dari sikap yang kurang baik saat mereka bergaul.

“Kita berharap kedepannya,mari kita bersama – sama membangun nagari di segala bidang,baik itu pembangunan fisik maupun pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan ABS,SBK.”tutupnya.

Sebelumnya, Mukhlis, S.Pd Wali Nagari Lubuk Jantan menyambut baik terlaksananya agenda reses yang di adakan di nagarinya.

Dalam sambutan,Mukhlis mengatakan,”kita sangat berterimakasih atas terlaksananya reses ini,”kegiatan reses merupakan silahturahmi dalam mendengarkan penyampaian masyarakat,apa saja kebutuhan dan keinginan bisa di salurkan dan akan ditampung sebagai masukan oleh anggota dewan untuk di ajukan dalam anggaran yang akan ditetapkan.

“Harapan kita,apa saja penyampaian dari hasil reses,dapat memperlancar pembangunan berkelanjutan di nagari kita kedepannya.”sampainya.

Terlihat hadir dalam acara tersebut,Ashabul yamin (pemateri),guru TPA/TPSA dan kepala sekolah SD sebanyak 75 orang.(Haries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *