Pilwanag Serentak Tanah Datar Tanggal 26 September 2023, Berikut Tahapan Pencalonannya

Pilwanag Serentak Tanah Datar

Batusangkar, www.beritanagari.com – Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) serentak Kabupaten Tanah Datar akan dimulai tanggal 15 Juni 2023 mendatang. Sementara hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 26 September 2023.

Berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 144/236/PMDPPKB-2023 Tentang Jadwal Waktu dan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Secara Serentak Tahun 2023 proses pengumuman dan pendaftaran calon wali nagari akan berlangsung dari tanggal 15-20 Juni 2023.

Selanjutnya, panitia pemilihan wali nagari (PPWN) akan melaksanakan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi 21-22 Juni 2023, dilanjutkan klarifikasi kelengkapan persyaratan administrasi 23-26 Juni 2023.

Kemudian, PPWN akan melakukan pemberitahuan kekurangan berkas administrasi kepada bakal calon wali nagari pada tanggal 27 Juni 2023.

Bagi calon yang berkasnya kurang akan diberikan kesempatan melengkapi berkas persyaratan sejak surat dari PPWN diterima, tenggat waktunya dari 28 Juni-5 Juli 2023. Dilanjutkan penetapan dan pengumuman nama bakal calon wali nagari yang akan dilaksanakan pada 6 Juli 2023.

Jika di suatu nagari yang mendaftar hanya satu orang, PPWN akan memberikan perpanjangan waktu pendaftaran dari 7 Juli hingga 4 Agustus 2023.

Selanjutnya, akan dilakukan uji publik bakal calon wali nagari yang dimulai dari 7-8 Agustus 2023. Jika ada masukan dari masyarakat, maka PPWN akan menindaklanjutinya dari tanggal 9-11 Agustus 2023.

Jika ada di suatu nagari bakal calonnya lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi oleh panitia kabupaten melalui tes tertulis dan wawancara. Setelah diseleksi, panitia kabupaten akan menyerahkan lima nama hasil seleksi ke PPWN pada tanggal 18 Agustus 2023.

PPWN kemudian akan melakukan penetapan calon wali  nagari dan penentuan nomor urut pada 21 Agustus 2023. Pada tanggal 22-23 Agustus PPWN akan mengumumkan calon wali nagari. Dokumen calon wali nagari selanjutnya diserahkan oleh PPWN kepada panitia kabupaten dari tanggal 24-25 Agustus.

PPWN selanjutnya akan melakukan persiapan alat peraga kampanyedan surat suara dari tanggal 28 Agustus-20 September 2023. Sembari itu, di tanggal 21 Agustus 2023 akan dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dan akan diumumkan pada 21-23 Agustus 2023.

Kampanye calon wali nagari akan dilakukan tanggal 18-20 September 2023, dilanjutkan masa tenang 21-25 September 2023. Pada masa tenang ini, PPWN juga akan mendistribusikan undangan kepada pemilih.

Pada tanggal 26 September 2023 akan dilakukan hari pemungutan suara. Pada hari itu juga dilaksanakan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan nagari. (BN00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *