REZKI ARYENDI, SH
Wartawan
Tanah Datar, www.beritanagari.com – Akhir ini kita sering dihadapkan dengan fenomena berbagai pungutan yang berkedok sumbangan di berbagai sekolah terutama di Tanah Datar.
Kejadian tersebut tidak sekali dua kali, bahkan sekolah yang dianggap tempat belajar orang gedongan berduit sekalipun tak luput dan terlepas dari pungutan dan sumbangan tersebut
Pendidikan yang merupakan hak setiap warga tentu akan terganggu dengan aneka pungutan yang mengatasnamakan uang perpisahan, uang kenang kenangan dan lain sebagai.
Kejadian itu sangat menekan kehidupan masyarakat yang mayoritas ekonomi lemah sehingga tak sedikit yang mengajukan keberatan untuk membayar pungutan tersebut.
Menurut hemat penulis, sudah selayaknya pemerintah daerah Tanah Datar membentuk lembaga independen dalam mengawasi persoalan tersebut dengan kembali membentuk Komisi Transparansi Tanah Datar.
Diharapkan dengan adanya lembaga Komisi Transparansi tersebut semua pungutan yang berkedok sumbangan di berbagai lembaga bisa diatasi dengan baik.(*)