Kabupaten Solok, (BN) – Kantor Wali Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak di periksa Inspektorat,Pemeriksaan Reguler dilakukan.
Andrian Dt. Rajo Batuah saat di konfirmasi di ruang kerja Kantor Nagari Kacang mengatakan,”Pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten saat ini di wilayah kerja kami,memang sudah sepantasnya dilaksanakan,sebab kurang lebih empat tahun kita menjabat,pemeriksaan secara fisik belum terlaksana dengan semestinya.
“Kita meminta Inspektorat,agar apa yang dikerjakan beberapa tahun belakangan dapat di pantau dan di periksa baik secara administratif maupun fisik,kerena kita ingin mengetahui dimana dan apa saja kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan yang di kerjakan dari awal saya menjabat.
“Setidaknya dari hari Senin 17/02/2025 telah di mulai pemeriksaan oleh inspektorat,ada beberapa berkas yang perlu di lengkapi untuk kelengkapan kegiatan selama ini,”ungkapnya.
“Harapan kita bersama,dengan adanya pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Solok,apa yang menjadi tanda tanya tentang kinerja kami,mudah mudahan dapat terjawab hendaknya.
Untuk di ketahui,”tugas Inspektorat adalah memeriksa berbagai hal, seperti keuangan, kinerja, dan pelaksanaan kebijakan atau program. Pemeriksaan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah.
pemeriksaan inspektorat meliputi,Keuangan, seperti pengelolaan keuangan pemerintah desa,Kinerja, seperti pemeriksaan kinerja pegawai.
Pelaksanaan kebijakan atau program, seperti pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Tindakan yang melanggar aturan, seperti investigasi terhadap tindakan korupsi
Kelengkapan administrasi, seperti peraturan desa, surat-surat keputusan, daftar aset desa, buku kinerja perangkat desa.(*)