News  

Dituduh Memprovokasi Teman Mencuri Siswa Ponpes Royyatul Islam Muaro Paneh Berakhir Tidak Naik Kelas

Kabupaten Solok – Siswa Pondok Pesantren Royyatul Islam, Muaro Paneh,Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok,Propinsi Sumatera Barat dituduh Memprovokasi teman mencuri berakhir tidak naik kelas.

Salah seorang murid kelas VIII, yang dituduh menyuruh tiga orang temannya mencuri uang kepala sekolah beberapa bulan lalu, berakibat tidak di naikan ke kelas IX.

Leni,orang tua wali murid dari siswa yang di tuduh memprovokasi tiga orang temannya untuk mencuri Senin,07/07/2025 menyampaikan,”kami merasa pihak pondok pesantren Royyatul Islam tidak adil,karena tuduhan tersebut anak saya tinggal kelas sementara tiga anak lainnya yang melakukan pencurian dinaikkan.

Pada dasarnya tuduhan terhadap anak saya harus didalami terlebih dahulu oleh pihak pondok,”kenapa dia menyuruh temannya mencuri sementara anak saya tidak ikut dalam perbuatan pencurian uang kepala sekolah.”katanya.

Sebelumnya pihak pondok pesantren telah memanggil kami selaku orang tua untuk penyelesaian permasalahan tersebut,”hanya saja kami di panggil terpisah dan anak tidak saling di pertemukan satu sama yang lainnya.”Saat pembicaraan bersama, saya juga telah meminta kejadian ini untuk dibawa kepihak yang berwajib,akan tetapi pihak pondok Rohis tidak mau karena berbagai alasan dan pertimbangan terhadap anak.”katanya.

Pondok Pesantren Royyatul Islam juga sempat kami tanyakan, tentang tidak di naikannya anak kami kekelas IX,mereka mengungkapkan bukan hanya sekedar permasalahan itu saja anak saya di tinggalkan,kenakalan dan anak saya jarang masuk jam pelajaran serta tidak mengerjakan tugas dan telah di berikan toleransi terhadap anak oleh pihak pondok tapi tidak di laksanakan ungkap mereka.

“Alasan mereka masih kami terima,tetapi kami menitipkan anak untuk di didik disana agar lebih baik,ternyata di luar dari harapan kami,”beberapa kali kami pertanyakan tentang persoalan anak saya,apakah mereka bisa membantu,mereka menjawab tidak bisa membantu karena dasar kenakalan dan jarang masuk tiga mata pelajaran,”Padahal mereka memberitahu saya hanya satu bidang studi saja anak saya yang jarang masuk,untuk tugas-tugas dari gurunya juga telah di kerjakan anak saya,akan tetapi tidak mereka terima dengan alasan bukan dia yang mengantarkan langsung.

“Untuk selanjutnya kami akan mempertimbangkan perihal tuduhan terhadap anak kami kepihak yang berwajib,agar anak kami mendapatkan keadilan.”sampainya.

Redo Ramadhani,Kepala sekolah Royyatul Islam saat dimintai keterangannya Rabu,02/07/2025 menyampaikan,”Perihal siswa kami yang tidak naik tersebut, sebelumnya sudah kami bicarakan bersama baik dengan para guru maupun pihak yayasan, seluruhnya telah mempertimbangkan, akan tetapi semua tergantung dari kepala yayasan untuk membantu kenaikan anak tersebut.

“Permasalahan tidak naiknya anak didik kami yang diduga menyuruh siswa lain mencuri juga kurang tepat, seluruhnya telah kami evaluasi dan juga telah kami bicarakan kepihak dinas,hanya saja kita belum bisa membantu.”katanya.

Lebih lanjut Redo mengatakan,siswa tidak masuk tiga jam mata pelajaran yakninya,agama islam, bahasa inggris, informatika , serta juga memiliki kasus merokok dan dia naik ke kelas VIII sudah bersyarat.

Siswa tersebut juga tidak tuntas lebih dari 3 mata pelajaran sedangkan menurut Kurikulum Satuan Pendidikan yang sudah ditanda tangani oleh dinas,syarat kenaikan maksimal tidak tuntas 3 mata pelajaran.”sampainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *