Tanah Datar, – Pengadilan Negeri Batusangkar melaksanakan Public Campaign tolak gratifikasi di lapangan Cindua Mato Batusangkar.
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Sylvia Yudhiastika, S.H.,M.H., didampingi Wakil Ketua Syufrinaldi, S.H., saat memimpin kegiatan Jum’at 28/02/2025 menyampaikan,”Public campaign ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap pengadilan melalui Sertifikasi Mutu Peradilan Umum dan Tangguh (AMPUH).”katanya.
“Kegiatan ini dilakukan dengan berjalan mengelilingi Lapangan Cindua Mato Batusangkar sambil membawa spanduk antigratifikasi dan membagi-bagikan stiker anti gratifikasi kepada masyarakat yang ada di sekitaran public campaign.
“Agenda tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen dari Pengadilan Negeri Batusangkar untuk menolak gratifikasi dalam rangka pembangunan zona integritas di wilayah Pengadilan Negeri Batusangkar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Dengan adanya public campaign ini, diharapkan agar masyarakat mengetahui untuk tidak memberikan gratifikasi serta melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya berperkara. Selain itu, diharapkan agar masyarakat dapat mendukung aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar berperilaku bersih, tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.”sampainya.
Dalam acara tersebut,terlihat dihadiri para Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar.(Haries)