Aliansi Pemuda Peduli Nagari Sumanik Tolak Kehadiran Rentenir, Lintah Darat, dan Koperasi

TANAH DATAR, www.beritanagari.com – Irama Yandi Wali Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung sangat mengapresiasi lapisan masyarakat yang telah berusaha menyebarkan informasi larangan melalui spanduk terhadap rentenir yang sudah masuk ke Nagari Sumanik semenjak beberapa waktu terakhir.

Menurut informasi yang dikutip dari media pada hari Jum’at (10/11/2023) spanduk yang diprakarsai aliansi pemuda peduli nagari menuliskan dengan tegas untuk seluruh jasa keuangan (rentenir, lintah darat, koperasi) dilarang masuk dan beroperasi di Nagari Sumanik.

Menurut Irama Yandi, kehadiran jasa keuangan seperti yang dimaksud spanduk tersebut, memang sudah sangat memberatkan masyarakat dengan pinjaman dan hutang yang bisa didapatkan masyarakat secara mudah.

“Sebagai wali nagari, tentu kami sangat mengapreasiasi upaya masyarakat telah membuat spanduk itu, semoga setelah informasi ini tersebar masyarakat kita bisa terlepas dari pinjaman dan hutang dari jasa keuangan tersebut, ” imbuhnya.

Lebih lanjut, Irama Yandi membenarkan saat ini memang sudah banyak dari warga Sumanik yang terlilit pinjaman dari jasa keungan tersebut, ia berharap semoga upaya masyarakat untuk melarang jasa keuangan tersebut agar tidak beroperasi di Nagari Sumanik, turut menjadi perhatian pemerintah daerah melalui program unggulan Bupati Tanah Datar Eka Putra Richi Aprian. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *